You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Cepat Dishub DKI Disita
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kapal Cepat Dishub DKI Disita

Sebuah kapal cepat bernama Catamaran, milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disita Kejaksaan Agung RI. Penyitaan dimaksudkan untuk memastikan aset tidak dihilangkan atau berpindah tangan. Sebab, pihak Kejaksaan menduga kuat terjadi korupsi atas pengadaan kapal senilai Rp 23,65 miliar pada tahun 2012 tersebut.

Setelah kita pasang segel sita, sementara kapal kita titip di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke

Selain menyita kapal, 1 dari 4 tersangka berinisial KZ sudah ditahan sejak Kamis (27/11) lalu. Sedangkan 3 orang lainnya yakni, TH dan DA dari Dinas Perhubungan serta rekanan pengadaan kapal berinisial ABS masih dalam proses penyelidikan.

Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka aset recovery. Bila nanti diputuskan pengadilan terbukti ada tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara, akan mudah melakukan pemulihan keuangan negara karena ada aset yang dijaminkan.

Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

"Setelah kita pasang segel sita, sementara kapal kita titip di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke. Ini sambil menunggu putusan pengadilan," ujarnya, Kamis (4/12).

Namun, Sarjono belum bisa menaksir harga pasaran dari kapal yang disita tersebut. Sebab, tim ahli yang diterjunkannya baru sebatas melakukan pemeriksaan spesifikasi mesin.

Dari hasil pengecekan para ahli, disimpulkan diduga kuat terjadi mark up terhadap harga kapal yang dianggarkan pada 2012 sebesar Rp 23,65 miliar. Setelah dilakukan tes putaran dan kecepatan mesin kapal tersebut jauh dari spesifikasi yang ditentukan.

"Itulah kenapa Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tidak menerbitkan sertifikat kapal. Sebab, memang spesifikasi yang tertera dengan nyatanya beda," tegasnya.

Ditambahkan Sarjono, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Sedang terhadap 3 tersangka lain yang belum ditahan, Sarjono, mengaku masih terus mendalami pemeriksaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye1051 personAnita Karyati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye932 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye886 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye769 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye765 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik